Pembunuh Minta Tebusan Rp 10 Juta Usai Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari

Pembunuh Minta Tebusan Rp 10 Juta Usai Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari

Paulus Pulo - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 14:26 WIB
Polresta Manowkari menggelar konferensi pers pembunuhan istri pegawai pajak di Manowkari.
Polresta Manowkari menggelar konferensi pers pembunuhan istri pegawai pajak di Manowkari. (Dok. Istimewa)
Manokwari -

Yahya Himawan (29) ternyata sempat meminta uang tebusan Rp 10 juta setelah membunuh AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Pelaku yang terlilit utang akibat judi online itu meminta uang tebusan kepada suami korban.

"Pelaku menggunakan handphone milik korban untuk menghubungi suami korban. Dalam komunikasi itu, pelaku meminta uang tebusan kepada suaminya (korban)," kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir, dilansir detikSulsel, Kamis (13/11/2025).

Agung menjelaskan, pelaku meminta uang tebusan setelah membunuh korban. Pelaku dan suami korban sempat terlibat perbincangan lewat telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu benar (pelaku minta uang tebusan) senilai Rp 10 juta. Jadi setelah melakukan pembunuhan, pelaku menguasai handphone milik korban," katanya.

Agung menjelaskan, permintaan uang tebusan itu tidak dipenuhi oleh pelaku. Suami korban kemudian memilih melaporkan ke polisi setelah mempertanyakan keberadaan istrinya kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

"Tentu saja kan kita mendampingi suaminya. Pada saat itu tentunya suaminya merespons (saat dihubungi pelaku), menanyakan keberadaan istrinya," ucap Agung.

Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari pada Senin (10/11). Pelaku lalu membawa jasad korban untuk dikubur dalam septic tank di sebuah rumah kosong.

Simak Video 'Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas di Septic Tank':

(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads