Wanita bernama Aresty Gunar Tinarda (38) tewas dibunuh secara sadis oleh Yahya Himawan (29). Jasad istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari ini juga dimutilasi oleh pelaku.
Dilansir detikSulsel, Kamis (13/11/2025), pembunuhan itu terjadi di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada Senin (10/11). Polisi menemukan tubuh korban telah terpotong tiga bagian.
"Setelah dilakukan pembongkaran septic tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh terbagi menjadi tiga bagian," Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan itu dipicu rasa kesal pelaku yang tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Pelaku langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku lalu memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik berwarna pink. Jasad korban lalu dibuang ke dalam septic tank dan pelaku mengecor bagian atasnya untuk menghilangkan jejak.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Pelaku kemudian ditangkap di wilayah Kampung Inggaramui pada Selasa (11/11).
"Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Manokwari dan dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutur Ongky.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas di Septic Tank':
(ygs/idh)










































