×
Ad

Aksi Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol di Jakut Bermodal KTA Palsu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 12:17 WIB
Polisi Gadungan Dandi Maulana (25) (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Aksi Dandi Maulana (25) yang mengaku-aku sebagai polisi dan membawa kabur motor pengendara ojek online (ojol) di Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir sudah. Dandi kini ditahan polisi atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Dandi ditangkap setelah dilaporkan driver ojol. Dalam aksinya, Dandi mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dengan modal kartu tanda anggota (KTA) palsu dan airsoft gun, Dandi menakut-nakuti korbannya. Setelah itu, dia membawa kabur motor ojol.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Aksi Dandi dilakukan pada Sabtu (1/11) malam. Dandi kemudian ditangkap sehari setelahnya, Minggu (2/11), setelah dilaporkan ke polisi.

Budi menjelaskan, Dandi mulanya menghentikan korban yang merupakan driver ojol di kawasan Jembatan II, Penjaringan. Saat itu Dandi menyebutkan dirinya sebagai polisi narkoba.

Kemudian, pelaku meminta korban mengantarnya ke Kalijodo. Di sana, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi.

"Untuk meyakinkan korban, DM bahkan memberikan ID card palsu atas namanya berpangkat bripda dan meminta bertukar jaket," ungkap Budi.

Namun Dandi tidak kembali setelah meminjam sepeda motor serta ponsel korban. Korban pengemudi ojol pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.

Lihat juga Video 'Polisi Gadungan di Bekasi: Beraksi 20 Tahun, Tipu Puluhan Juta':




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork