Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap cara sindikat mengirim ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate senilai Rp 42,5 miliar ke Indonesia. Barang bukti itu dikamuflase dalam kotak CPU komputer.
"Di salah satu gudang penyidik menemukan sebanyak 5.000 cartridge pod di gudang atau tempat penyimpanan yang dimiliki oleh KH. Jadi ini menarik bahwa ternyata barang-barang ini itu disamarkan atau disembunyikan ke dalam kotak-kotak, seolah-olah itu adalah CPU dari PC perangkat komputer," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dari penyelidikan sementara, diketahui barang itu dikirim oleh sosok B yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) yang saat ini berada di luar negeri. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok B tersebut.
"Kemudian berkembang kepada yang ketiga CW, kurang lebih 2.000 sekian. Dan yang terakhir adalah SY. Yang menarik adalah bahwa ternyata dari 4 orang ini semuanya barang cartridge pod mengandung etomidate ini berasal dari 1 orang, yaitu Inisial B. Inisial B ini seorang warga negara asing," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, total sebanyak 8.500 cartridge vape berisi zat etomidate disita polisi. Ditaksir seluruh barang bukti yang diamankan tersebut bernilai Rp 42,5 miliar.
"Total yang berhasil kita gagalkan beredar di masyarakat adalah sebanyak 8.500 buah cartridge vape mengandung etomidate," ujarnya.
(wnv/wnv)