TransJ Respons Karyawan Diduga Dilecehkan Atasan, Tegaskan Pelaku Disanksi

TransJ Respons Karyawan Diduga Dilecehkan Atasan, Tegaskan Pelaku Disanksi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 19:07 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

PT Transjakarta buka suara terkait dugaan pelecehan yang melibatkan tiga karyawannya oleh dua atasannya. Manajemen TransJ menegaskan telah memberikan sanksi disiplin kepada terduga pelaku sesuai peraturan perusahaan.

"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," ujar Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Ayu menegaskan TransJ menentang segala bentuk kekerasan seksual. Transjakarta membuka peluang untuk meninjau kembali putusan sanksi tersebut, apabila muncul bukti baru atau ada keberatan dari pihak yang merasa dirugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata dia.

"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ayu mengatakan manajemen menghargai aksi penyampaian pendapat yang dilakukan sejumlah karyawan di kantor pusat Transjakarta. Ia memastikan perusahaan memberi dispensasi bagi karyawan yang mengikuti aksi tersebut.

"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," ucapnya.

Ayu menambahkan, saat ini di Transjakarta terdapat tujuh serikat pekerja aktif. Pada Desember mendatang, pihaknya akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi wadah resmi untuk membahas aspirasi pegawai.

"Bulan Desember nanti kami akan memulai perundingan PKB terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan serta membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," tutupnya.

Dilansir dari Antara, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.

Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu.

"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.

Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.

Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.

"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," jelas Indra.

Simak juga Video: Heboh Wanita Mengaku Dilecehkan Dokter RS Swasta di Kota Malang

(bel/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads