Jonathan Frizzy dkk Akan Dikonfrontasi Terkait Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy dkk Akan Dikonfrontasi Terkait Vape Obat Keras

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 19:44 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar konferensi pers terkait kasus Jonathan Frizzy.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar konferensi pers terkait kasus Jonathan Frizzy. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan mengonfrontasi Jonathan Frizzy atau Ijonk dengan tiga tersangka lainnya terkait kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan pernyataan di antara para tersangka.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman. Ada beberapa keterangan yang diberikan oleh tersangka ini dengan menunjuk JF. Tetapi ada beberapa keterangan yang juga oleh JF itu ditolak, itu adalah hak dari semua. Tapi nanti hasil konfrontir dan pemeriksaan antara 3 tersangka dan JF ini, itu nanti yang akan menjadi penilaian bagi penyidik," kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/20255).

Polisi mengungkapkan asal-usul vape yang mengandung obat keras (etomidate) yang menjerat artis Jonathan Frizzy. Vape obat keras tersebut diselundupkan oleh dua rekannya dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan, selain Jonathan Frizzy, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua tersangka lain, yakni laki-laki berinisial BTR (26) dan wanita berinisial ER (34).

"BTR inilah yang membawa masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh Bea Cukai," kata Ronald dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

Secara spesifik, Ronald menjelaskan peran BTR yakni mengambil dan membawa cartridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke negara Indonesia.

"Atau sebagai kurir," ungkapnya.

Peran Aktif Jonathan Frizzy

Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy atau JF dalam kasus vape likuid yang mengandung obat keras etomidate. Pria yang disapa Ijonk itu ternyata memiliki peran aktif dalam upaya penyelundupan vape etomidate tersebut.

"Tersangka JF menghubungi ESD untuk membeli cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5).

Ronald mengungkapkan, Jonathan Frizzy juga menyiapkan kurir untuk menjemput vape obat keras tersebut. Sebagai informasi, vape obat keras ini dibawa oleh tersangka BTR langsung dari Malaysia.

"Kemudian sebagai orang yang mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate," jelasnya.

Diketahui, tersangka BTR saat itu membawa 100 vape etomidate. Sebagian di antaranya milik Ijonk.

"(Juga sebagai) pemilik 40 cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate dari 100 cartridge pod berisi likuid yang mengandung etomidate yang dibawa tersangka BTS dari Malaysia," jelasnya.

Pengaturan di Grup

Jonathan Frizzy juga diduga mengatur pengiriman vape etomidate tersebut. Dia membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' untuk mengatur dan mengontrol pengiriman obat keras tersebut.

"Yang membuat grup WhatsApp 'Berangkat' ini JF," ujar Ronald.

Grup tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR dan, EDS. Grup tersebut dibuat khusus untuk membahas pengiriman zat etomitade dari Malaysia.

'Simak juga Video: Kuasa Hukum Sebut Jonathan Frizzy Tak Ada Riwayat Narkotika'

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads