Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan panggilan kepada tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Halim Kalla (HK), hari ini. Namun adik Jusuf Kalla (JK) itu tak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyatakan, selain HK, penyidik memanggil Dirut PT Praba, HYL, yang juga menjadi tersangka dalam perkara itu, tapi dia juga tak hadir.
"Untuk hari ini, Tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," kata Totok kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Totok tak menjelaskan detail soal sakit yang dialami keduanya. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan akan ditunda pekan depan.
"Tanggal 18 November untuk HYL dan tanggal 20 November untuk HK," ujar totok.
(ond/isa)