Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta oleh pengunjung digagalkan petugas. Narkoba jenis sabu itu hendak diselundupkan dengan dimasukkan ke pembalut wanita.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di lapas. Pemeriksaan terhadap barang akan diperketat.
"Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba," kata Syarpani, Rabu (12/11/2025).
Upaya penyelundupan sabu melalui pembalut wanita itu terjadi dua kali pada Selasa (11/11) kemarin. Total ada 32,7 gram narkoba jenis sabu yang disita petugas.
Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. Petugas perempuan yang menggeledah lalu menemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat total 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut.
Tak lama kemudian, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya, yakni dua bungkus sabu di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram. Pihak Lapas menyatakan serius menutup segala upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus.
Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang 2025 yang digagalkan jajaran Lapas Narkotika Jakarta.
Syarpani menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba serta mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas," ungkapnya.
Simak juga Video 'Bandar di Kampung Narkoba Pakai Drone untuk Pengawasan Kotak Masuk':
(jbr/zap)