Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengajak seluruh masyarakat menghormati proses penegakan hukum kasus tudingan ijazah palsu. Dia meminta masyarakat menghormati kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
"Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menghormati proses hukum hingga tahapan pengadilan. Kami juga meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, dan hakim untuk bertindak dengan adil, transparan, serta tidak ragu atau kuatir dengan tekanan dari pihak manapun," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Marthin Philip Sinurat kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Dia meyakini polisi sudah hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus ini. Hal itu dia lihat dari banyaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik dalam mengusut kasus ini.
"Kasus ini menjadi sorotan publik sehingga kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli hingga kemudian dilakukan penetapan tersangka," katanya.
GAMKI menilai, di era post-truth, ada banyak kejadian dimana masyarakat lebih percaya pada pernyataan atau opini dari figur tertentu yang belum tentu sesuai dengan kondisi atau fakta sebenarnya. Sehingga, katanya, yang kemudian terjadi, pandangan yang belum tervalidasi atau bahkan mengarah kepada fitnah tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
"Jadi kami berharap, melalui proses hukum ini, pengadilan bisa memutuskan dengan seadil-adilnya, dan ini bisa menjadi pembelajaran bagi para tokoh dan figur publik untuk semakin arif bijaksana dalam berwacana di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya.
(aud/fjp)