×
Ad

Bemnus Muksin Mahu soal Kasus Roy Suryo: Harus Transparan-Tak Pandang Bulu

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Nov 2025 10:00 WIB
Foto Muksin Mahu: (dok. istimewa)
Jakarta -

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Korpus Bemnus) Muksin Mahu memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dia menilai dengan penetapan tersangka itu membuktikan adanya penegakan hukum berkeadilan.

"Saya sangat mengapresiasi penetapan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Menurut saya, tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian saat ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan konsisten dalam menjaga ruang publik digital agar tetap sehat, dan bebas dari provokasi yang dapat memecah belah masyarakat," ujar Muksin kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Muksin berharap kasus ini objektif. Sebab, dia berharap tidak ada lagi informasi sesat menyebar ke publik.

"Saya berharap agar kasus ini juga bisa berjalan seobjektif mungkin tanpa intervensi pihak mana pun," imbuh dia.

Muksin menambahkan bahwa fakta-fakta harus terungkap, sehingga tidak ada lagi informasi yang menyesatkan. Muksin berharap penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs ini membuka ruang untuk mengungkap fakta lainnya.

Ia menambahkan adanya informasi lainnya bahwa salah satu tersangka Rismon Siainipar diduga menggunakan ijazah palsu.

Ia mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap fakta ini sehingga tidak terjadi bias informasi yang berujung dengan konflik kepentingan yang saling menjatuhkan.

Ia menegaskan media sosial kini menjadi ruang publik utama yang memiliki dampak besar terhadap opini dan stabilitas sosial. Karena itu, setiap konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Saya perlu mengingatkan bahwa penegakan hukum harus terus berlandaskan pada prinsip profesional, transparan, dan tidak pandang bulu bagi siapa pun," katanya.

"Oleh karena itu, saya menilai bahwa proses supremasi hukum terhadap Roy Suryo cs saat ini sangat tepat untuk menjadi bukti bahwa hukum berlaku bagi siapa saja tanpa melihat latar belakang sosial, jabatan, maupun status public figure," sambungnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork