Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap empat pelaku penculikan Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
"Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Habiburokhman mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk bukti reformasi Polri yang terus berjalan. Habiburokhman menilai Polri tetap menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO," kata Habiburokhman.
Ia mengapresiasi dedikasi Polri dalam mengejar pelaku ke berbagai daerah. Menurutnya, proses pencarian balita yang diculik itu dilakukan dengan totalitas.
"Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personal tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran," sambungnya.
"Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis," tambahnya.
Balita Bilqis Diperjualbelikan ke 3 Orang Berbeda
Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap empat pelaku penculikan Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ternyata tiga kali dijual dari orang berbeda.
Korban pertama kali dijual oleh wanita berinisial SY. Saat itu, SY menawarkan Bilqis kepada wanita berinisial SH seharga Rp 3 juta dengan cara dijemput di Makassar.
"Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku (SY)," ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, dilansir detikSulsel, Senin (10/11/2025)
Korban kemudian dibawa NH ke Jambi. Pelaku NH kemudian mengaku menjual kembali Bilqis kepada wanita MA (42) dan pria AS (36) seharga Rp 15 juta.
"Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal," ungkap Djuhandhani.
Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban sebesar Rp 30 juta. Selanjutnya, korban dijual kembali kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
"AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA," terangnya.
Lihat Video 'Momen Bilqis Bocah Korban Penculikan Disambut Warga saat Tiba di Makassar':
(yld/zap)