×
Ad

Polisi Tersangkakan Roy Suryo dkk, GMKI: Sudah Tepat Karena Meresahkan

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 09 Nov 2025 17:54 WIB
Momen Polda Metro Umumkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi: (Gilang Faturahman/detikcom)
Jakarta -

Ketum PP GMKI Prima Surbakti menilai penetapan tersangka Roy Suryo dkk sudah tepat. GMKI menilai penetapan tersangka tepat karena opini yang digiring Roy Suryo dkk terkait tudingan ijazah palsu Jokowi sudah meresahkan.

"Tanggapan saya terkait penetapan tersangka pencemaran nama baik fitnah Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu itu sudah sangat tepat karena opini yang mereka bangun itu meresahkan publik," ujar Prima kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Prima menilai tudingan yang disampaikan Roy Suryo dkk merugikan dan mendeligitimasi instansi lembaga pendidikan tinggi khususnya Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengatakan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi merusak citra UGM.

"Opini itu merusak citra UGM, dan itu mendelegitimasi lembaga pendidikan tinggi, ini sangat berbahaya karena ke depan bila itu terus digaungkan tanpa ada kebenaran yang pasti, masyarakat-masyarakat Indonesia, khususnya anak muda sudah resah, sudah tidak percaya terhadap dunia kampus," katanya.

Selain merusak citra UGM, dia mengatakan Roy Suryo dkk juga merusak citra KPU. Sebab, tudingan Roy Suryo bisa menunjukkan proses seleksi Jokowi di Pilpres tidak benar.

"Saya pikir ini sangat berbahaya, jadi apa yang dilakukan Polda Metro Jaya itu sudah tepat, dan ini membuktikan dan menyampaikan ke publik bahwa tudingan ijazah palsu yang disampaikan Roy Suryo dkk itu tidak benar, itu bohong dan itu fitnah pencemaran nama baik," ucapnya.

"Selain untuk pribadi Pak Jokowi, keputusan penetapan tersangka ini jugq menyelamatkan lembaga pendidikan, menyelamatkan institusi-institusi negara dari berita-berita atau narasi kebohongan yang disampaikan Roy Suryo dkk," imbuhnya.

Terakhir, dia menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap kasus ini ditindak dengan tegas.

"Kita apresiasi atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap tudingan ijazah palsu Pak Jokowi, dan kiranya ini adalah tindakan tegas supaya tidak ada lagi masyarakat yang membuat narasi kebohongan yang merugikan, dan meresahkan publik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork