Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan keluhan penumpang TransJakarta (TransJ) D41 Sawangan-Lebak Bulus yang berjalan lambat Ketika di tol. PT TransJakarta buka suara berbicara terkait keamanan dan kenyamaman pelanggan.
Dilihat detikcom, video yang viral itu menunjukkan TransJakarta D41 bergerak dengan kecepatan 38 kilometer/jam di jalan tol. Penumpang mempertanyakan laju bus pertama di jam 05.00 WIB itu yang dianggap terlalu lambat.
Penumpang tersebut bertanya soal batas kecepatan laju bus TransJ. Penumpang itu khawatir pelanggan TransJakarta dari Sawangan akan kabur jika laju bus terlalu lambat.
Pengunggah video juga menyinggung bisa terlambat masuk ke kantor lantaran bus yang menurutnya melaju terlalu lambat.
Tanggapan TransJ
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani buka suara terkait keluhan itu. Ia menyebut laju yang diterapkan sopir TransJakarta semata untuk keamanan pelanggan.
"Untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan," kata Ayu kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Ayu mengatakan kecepatan maksimal dari bus TransJakarta di angka 50 km/jam. Ia menyebut kecepatan yang dikendalikan sopir juga mempertimbangkan penumpang yang berdiri.
"Kecepatan maksimal 50 km/jam. Mempertimbangkan ada pelanggan yang berdiri juga," ungkapnya.
Tonton juga video "Jawaban Pramono soal Usulan Rute TransJ di Tangerang Diperpanjang"
(dwr/jbr)