Hina Penumpang Berujung Sopir JakLingko Dipecat Transjakarta

Hina Penumpang Berujung Sopir JakLingko Dipecat Transjakarta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Jan 2026 12:44 WIB
Hina Penumpang Berujung Sopir JakLingko Dipecat Transjakarta
Ilustrasi angkot JakLingko (Gilang Faturahman/detikcom)
Jakarta -

Ulah oknum sopir JakLingko menghina penumpang berujung sanksi dari Transjakarta (TransJ). Sopir tersebut telah dipecah pihak Transjakarta.

Momen oknum sopir JakLingko melontarkan kata-kata tidak sopan kepada penumpang itu viral di media sosial (medsos). Dalam video beredar, oknum sopir JakLingko tersebut awalnya berdiri tepat di hadapan perekam video, lalu dia menghina penumpang yang merekamnya menggunakan sebutan hewan.

"Nih, ya, Guys, orangnya, ini orangnya bapak ini," ucap wanita perekam video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini nih, ngata-ngatain saya nih," ucap wanita perekam lagi.

Setelah adu mulut dan melontarkan kata-kata tak sopan ke penumpangnya, oknum sopir JakLingko tersebut langsung kembali ke mobil dan melajukan mobilnya meninggalkan penumpang perekam video.

ADVERTISEMENT

Pihak Transjakarta menyatakan telah memberikan tindakan tegas terhadap oknum sopir JakLingko itu. Pihak Transjakarta mengatakan oknum sopir JakLingko tersebut telah dipecat.

"Kemarin sudah dilakukan penindakan tegas berupa pemecatan," jelas Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (1/1/2026).

Ayu sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oknum sopir JakLingko tersebut. Dia memastikan pihak Transjakarta akan mengusut secara serius segala bentuk tindakan yang merugikan penumpang.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, Transjakarta merespons serius kejadian ini," imbuhnya.

Pramono Pernah Ultimatum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan pelatihan kepada seluruh sopir JakLingko agar tidak ugal-ugalan di jalan. Bila tetap bandel, Pramono menegaskan para sopir tersebut bisa langsung diganti.

"Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah... diganti aja. Yang cari kerja di Jakarta juga banyak," ujar Pramono di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025) lalu.

Pramono menekankan layanan JakLingko, yang kini digratiskan pemerintah, tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi oleh para pengemudi. Transportasi publik, kata Pramono, menyangkut keselamatan warga dan harus dioperasikan secara profesional.

"Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan," tegasnya.

"Saya juga sering mendapatkan laporan yang diangkut keluarganya dan sebagainya. Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan," imbuhnya.

Dishub Latih Sopir JakLingko

Pemprov DKI Jakarta berencana melatih ulang seluruh sopir Mikrotrans atau JakLingko setelah banyak keluhan penumpang terkait perilaku ugal-ugalan pengemudi. Program ini dijalankan lewat TransJakarta Academy, pusat pelatihan dan sertifikasi sopir resmi beroperasi sejak 1 November 2024.

"Program ini adalah investasi SDM, bukan hukuman. Kami dengar keluhan masyarakat, tapi juga jaga kesejahteraan sopir," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Kamis (13/11).

Di sisi lain, Transjakarta juga menargetkan 1.000 pramudi baru direkrut dan dilatih tanpa menggantikan sopir lama. Sementara itu, pengemudi lama wajib mengikuti pelatihan ulang untuk memperpanjang sertifikat yang berlaku tiga tahun.

Kurikulum pelatihan mencakup defensive driving, service excellence, safety & emergency, digital ticketing, serta etika profesi. Sertifikasi akan diterbitkan oleh LSP Transjakarta yang telah berlisensi resmi BNSP No. LSP-2024-001.

Transjakarta mencatat, per 12 November 2025, dari 3.842 sopir Mikrotrans aktif, terdapat 1.127 laporan keluhan masyarakat sepanjang Januari-Oktober 2025. Keluhan terbanyak adalah sopir ugal-ugalan sebanyak 68 persen, bersikap judes sebanyak 22 persen, dan membawa keluarga saat bekerja sebanyak 10 persen.

Tonton juga video "TransJakarta Pecat Sopir JakLingko yang Maki Penumpang"

Halaman 2 dari 3
(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads