Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro akan mengirim surat pemanggilan terhadap delapan tersangka.
"Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Iman pun berharap para tersangka kooperatif. Pemanggilan ini, kata dia, merupakan hak para tersangka untuk memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," tutur Iman.
(zap/zap)