Mantan artis Ammar Zoni terpaksa menjalani sidang online dari Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni memohon agar sidang dilakukan secara offline.
Ammar Zoni diketahui telah didakwa menjual narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Alasan Ammar meminta sidang offline, yakni karena tak bisa berkomunikasi secara bebas dengan kuasa hukumnya.
"Saya mohon sekali lagi untuk bisa di-offline-kan eksepsinya, Majelis," pinta Ammar Zoni secara virtual, Kamis (6/11/2025).
"Jadi selama ini belum bisa Saudara berhubungan video call atau telepon?" tanya hakim.
"Belum," jawab Ammar.
Ammar meminta agar dipindahkan ke Lapas Cipinang atau Lapas Salemba. Kuasa hukum Ammar juga meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan sidang secara offline.
Ketua majelis hakim mengatakan putusan penetapan sidang online atau offline akan dikeluarkan setelah putusan sela. Hakim meminta permohonan sidang offline itu juga disampaikan kuasa hukum Ammar ke lapas.
"Nanti kami akan mengambil sikap setelah putusan sela ya," ujar hakim.
Hakim meminta petugas lapas tak membatasi akses komunikasi Ammar dkk dan para kuasa hukumnya. Ammar menyampaikan ingin menyampaikan eksepsi pribadi.
"Mohon penuntut umum disampaikan ke pihak lapas untuk tidak membatasi akses," ujar hakim.
(azh/azh)