×
Ad

Pakar Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Agustus di Jakarta

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 20:05 WIB
Trubus Rahadiansah (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Ahli kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, meminta Polri menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 28-31 Agustus 2025. Menurut Trubus, unjuk rasa yang berujung kerusuhan tersebut telah terorganisasi.

Demonstrasi pada Agustus itu semula memprotes besaran tunjangan anggota DPR, namun berubah menjadi penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia. Trubus mendorong aktor intelektual ditangkap.

"Semua aktor intelektual harus ditangkap semua tanpa terkecuali, jangan tanggung-tanggung. Artinya kan memang, yang ditangkap jangan hanya yang di lapangan saja, mereka kan dibayar. Nah, yang memberi upah itu yang harusnya ditangkap, gampang kok ditelusuri dari pengakuan mereka, siapa orangnya dan di mana," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Lebih jauh, Trubus menegaskan bahwa kerusuhan seperti ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa spontan semata. Pola perusakan yang terjadi di berbagai titik, menurut Trubus, mengindikasikan adanya skenario yang terencana.

Untuk itu, ia mendesak aparat penegak hukum membuka dugaan adanya provokasi terstruktur. "Polisi harus wajib bersungguh-sungguh menangkap aktor intelektualnya. Ini agar kasus serupa tidak terjadi kembali," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengusulkan agar dibentuk Tim Koneksitas yang terdiri atas TNI-Polri guna mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan Agustus 2025.

"Saya menyatakan pemeriksaan ini penting, belum tentu memang bisa juga mereka sebagai pelakunya. Tetapi pemeriksaan yang mendalam kemudian cermat menggunakan pendekatan scientific crime investigation," ujarnya.

Di sisi lain, Teguh menilai para aktivis yang ditangkap tidak memiliki kekuatan untuk mengorganisasi atau menggerakkan orang-orang di lapangan. Apalagi untuk melakukan tindak pidana kekerasan, pembakaran, dan menjarah rumah-rumah para anggota DPR, sampai rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Misalnya orang-orang yang yang teridentifikasi itu alat komunikasinya pada saat itu harusnya bisa disita. Kalau sekarang dilakukan ini memang sudah sangat sulit karena data-data komunikasi mereka di lapangan tidak disita pada saat itu bisa saja data-data tersebut dihapus," pungkasnya.

Simak juga Video: Polisi Usut Bohir Pendana Kerusuhan Demo Akhir Agustus




(rfs/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork