×
Ad

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumsong di Jakbar, Ternyata Residivis

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 11:08 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong atau rumsong. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong atau rumsong. Keduanya merupakan residivis kasus yang sama.

"Dua pelaku yang kita amankan spesialis rumah kosong. Dan mereka juga merupakan residivis untuk kejahatan yang sama. Mereka beroperasi di wilayah Jakbar," kata Wakapolres Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, saat konferensi pers di Polrestro Jakbar, Jakarta Barat, Kamis (6/11/2025).

Kedua pelaku berinisial DK alias E, yang merupakan residivis pada 2006, dan AS alias Gondrong, residivis pada 2020. Tri menjelaskan keduanya beraksi di empat TKP di wilayah Jakarta Barat.

"Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," imbuh Tri.

Tri menyebut keduanya mengidentifikasi TKP dengan melihat situasi rumah. Jika rumah dianggap kosong, kata dia, pelaku mengetuk rumah tersebut untuk memastikan lagi.

"Modus mereka mencari rumah kosong adalah dengan berputar di wilayah sekitar Jakbar, kemudian lihat keadaan rumah. Apabila lampu dalam keadaan menyala, dianggap rumah itu kosong. Kemudian berusaha ketuk pintu. Kalau tak ada jawaban, maka lakukan aksi," ujar dia.

Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP ayat 4 dan 5 terkait pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun," ujar Tri.

Lihat juga Video: Suami-Istri Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Sulsel Ditangkap




(maa/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork