×
Ad

Terungkap Arahan Nurut '1 Matahari' Gubernur Riau Peras Anak Buah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 10:27 WIB
Jakarta -

Gubernur Riau Abdul Wahid bisa-bisanya memeras anak buah demi rencana bisa pergi ke tiga negara. Abdul Wahid mengancam anak buahnya harus nurut satu 'matahari', yaitu dirinya sendiri, bila tidak mau dimutasi.

Dirangkum detikcom, Kamis (6/11/2025), Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Mereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

KPK mengungkap kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Saat itu, menurut KPK, Ferry dan para kepala UPT membahas pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.

Fee itu diduga terkait penambahan anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan wilayah I-VI Dinas PUPR Riau dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Ferry kemudian melaporkan hasil pertemuan ke Kadis PUPR Riau Arief.

Namun, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Arief, yang merepresentasikan Abdul Wahid, meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar. Singkat cerita, para pejabat di PUPR Riau menjalankan permintaan itu. KPK menyebut ada ancaman pencopotan bagi pejabat yang tak mematuhi permintaan Abdul Wahid, yang mereka sebut 'jatah preman'.

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.




(whn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork