×
Ad

Terdakwa Kasus Migor Ini Terisak Minta Divonis Ringan: Saya Cuma Perantara

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 21:24 WIB
Sidang terdakwa kasus suap vonis lepas minyak goreng, 5 November 2025. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Mantan panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, meminta agar divonis ringan di kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng. Wahyu berharap memiliki kesempatan untuk menata kembali kehidupan dan membesarkan anak-anaknya.

"Yang Mulia, melalui pembelaan pribadi saya ini, saya mohon dengan hormat kepada Yang Mulia Majelis Hakim, agar dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan keadaan saya yang sesungguhnya," ujar Wahyu sambil terisak saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

"Kiranya Yang Mulia dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada saya agar saya dapat memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, menata kembali kehidupan, dan membesarkan anak-anak saya dengan baik," tambah Wahyu.

Wahyu mengaku menyesali perbuatannya. Dia memohon ampunan kepada Tuhan yang Maha Esa.

"Dengan segala kerendahan hati, saya berdiri di hadapan Yang Mulia hari ini sebagai manusia yang penuh dengan dosa. Dengan penuh rasa penyesalan dan rasa bersalah serta tanggung jawab atas kesalahan saya. Saya memohon ampunan kepada Allah SWT atas dosa dan kesalahan saya," ujarnya.

Dia mengatakan perbuatannya telah mencederai kehormatan lembaga peradilan. Dia meminta maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung RI, kepada seluruh masyarakat Indonesia, serta kepada istri dan anak-anaknya.

"Yang Mulia, saya memulai karier dari bawah sebagai staf di pengadilan. Dan saya selalu berusaha menjalankan tugas dengan baik dan jujur. Namun satu kekhilafan membuat semua itu hancur," ujarnya.

Wahyu mengatakan ia hanya perantara, bukan penikmat keuntungan besar dalam perkara ini. Dia mengaku khilaf.

"Saya tidak mencari alasan, karena kesalahan ini sepenuhnya tanggung jawab saya. Yang Mulia, di dalam perkara ini saya hanyalah sebagai perantara, bukan pengambil keputusan, dan bukan pihak yang menikmati keuntungan besar. Saya hanya manusia yang lemah, khilaf, dan tidak berani menolak ketika seharusnya saya menolak," ujarnya.




(mib/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork