×
Ad

Daftar Penyakit Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026, Jemaah Bisa Dipulangkan

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 18:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar penyakit serta kondisi jemaah haji yang tidak memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah mengungkap ketentuan ini ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi," kata Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Yusuf) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Gus Irfan mengatakan penetapan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji dilakukan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu. Hal itu agar tidak membahayakan diri sendiri dan jemaah lainnya saat di Tanah Suci.

Daftar penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah di antaranya gagal fungsi organ vital (gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat).

Kemudian, penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran dan aktivitas, termasuk lansia dengan demensia. Lalu, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga. Penyakit menular aktif (tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah).

Selain itu, kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat.

"Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi," kata Gus Irfan.

Sebab itu, Gus Irfan mengatakan pihaknya akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Selain itu, juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan jemaah haji sehat.

"Kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di tanah suci," tuturnya.

Simak juga Video Kemenhaj Ungkap Kuota Haji RI Capai 221 Ribu Jemaah di 2026




(amw/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork