KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto kini menjabat Plt Gubernur.
"Kemendagri sudah langsung menunjuk Wagub sebagai Plt (Gubernur)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Bima mengatakan langkah pemerintah pusat ini diambil untuk memastikan pemerintahan daerah dan pelayanan publik dapat terus berjalan.
"Menjalankan roda pemerintahan dan pastikan pelayanan publik terus berjalan," katanya.
Gubernur Riau Tersangka KPK
Diketahui Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Abdul Wahid, dua orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11) siang.
(fca/imk)