×
Ad

245 Pegawai Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan: Yang Pungli-Malas Kerja

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 14:55 WIB
Pegawai Imipas yang Dikirim ke Nusakambangan (Audrey/detikcom)
Cilacap -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengirim 245 pegawai Kementerian Imipas ke Nusakambangan. Ratusan pegawai tersebut adalah yang terbukti melalukan pelanggaran.

Menteri Agus mengatakan Nusakambangan tak hanya menjadi tempat bagi warga binaan permasyarakatan (WBP) berisiko tinggi, tapi juga oknum pegawai.

"Pembinaan mental bagi pegawai-pegawai yang melakukan pelanggaran. Jadi tidak hanya napi saja yang dilakukan pembinaan di Nusakambangan, utamanya kepada yg berisiko tinggi, namun juga kepada pegawai yang melakukan pelanggaran," jelas Menteri Agus di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (5/11/2025).

Pelanggaran yang dilakukan 245 pegawai Kementerian Imipas, jelas Menteri Agus, beragam. Ada yang terlibat pungutan liar (pungli), kemudian ada yang terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) hingga terdeteksi malas-malasan bekerja.

"Baik (pelanggaran) pungli, bekerja tidak sesuai SOP, bermasalah dalam etika kedinasan, sekaligus bagi mereka yang malas bekerja, dilakukan pembinaan mental di Nusakambangan," sambung Menteri Agus.

Dia berharap 245 peserta pembinaan mental ini dapat bekerja lebih baik. Dia juga berharap sanksi pembinaan mental dapat menciptakan efek deterrent bagi pegawai Kementerian Imipas lainnya.

"Dengan harapan mereka bisa menjadi lebih baik sekaligus memberi deterrent effect kepada pegawai lainnya," pungkas Menteri Agus.




(aud/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork