Satu persatu fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, diungkap KPK meski tersangkanya belum diumumkan. KPK menyebut ada modus istilah 'jatah preman'.
Dirangkum detikcom, Rabu (5/11/2025), KPK telah melakukan gelar perkara terkait OTT Abdul Wahid. Identitas tersangkanya akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini.
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (hari ini) kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11) malam.
Budi menerangkan pimpinan KPK melakukan ekspose semalam. Dalam ekspose itu diputuskan penetapan tersangka dalam OTT terkait Abdul Wahid.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
(whn/zap)