×
Ad

Polisi Panggil Sopir Cabuli Murid SD di Pandeglang, Jemput Paksa Jika Mangkir

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 04 Nov 2025 16:13 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Pandeglang -

Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang terus melakukan pengusutan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sopir antar jemput sekolah terhadap pelajar di Pandeglang. Kasus ini sudah naik ke penyidikan.

"Sudah naik sidik (penyidikan)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Widianto mengatakan, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Saksi itu di antaranya ialah korban.

"Lima orang yang udah diperiksa, termasuk korban," katanya.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku hari ini. Jika pelaku tidak datang, kata Widianto, polisi akan menjemput paksa.

"Kalau hari ini nggak datang, akan kami lakukan upaya paksa," kata Widianto.

Kasus ini bermula saat seorang ibu di Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan pelaporan terkait dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Mapolres Pandeglang. Polisi turun tangan menyelidiki.

Kasus dugaan pencabulan viral di media sosial. Dinarasikan, sopir jemputan sekolah mencabuli murid kelas I SD.

Peristiwa itu terjadi pada 10 Oktober. Setiba di rumah, korban kemudian menceritakan kepada ibunya kelakuan bejat si sopir jemputan.

Lihat juga Video: Marbot 70 Tahun di Sumsel Diduga Cabuli Belasan Bocah di WC Masjid




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork