Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengajukan izin mengelola tambang emas. Pengurus koperasi menyebut proses pengurusan izin masih berjalan.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mangkualam, Maskun, mengatakan pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mengacu pada instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan agar koperasi bisa mengelola tambang.
"Sesuai instruksi Pak Presiden kemarin, ini sudah mulai proses pengurusan izin, (berkas) sudah ada di Asda Pandeglang, besok hari Sabtu ada pertemuan juga dengan Kementrian ESDM, tahapannya sudah 65 persen," kata Maskun saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Maskun mengatakan lahan yang punya potensi tambang emas itu milik pribadi. Sehingga, katanya, koperasi tengah mendorong agar tambang itu masuk sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).
(haf/haf)