Elite NasDem Sambut Putusan soal Keterwakilan Perempuan di Tiap AKD DPR

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 22:45 WIB
Amelia Anggraini (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

NasDem mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terkait ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI. Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini menilai putusan tersebut menjadi langkah konstitusional mengarah demokrasi yang setara dan berkeadilan.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas putusannya yang mengabulkan putusan MK tersebut. Putusan MK ini bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi sebuah langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan," kata Amelia kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Amelia, putusan itu menjadi penegasan bahwa perempuan bukan pelengkap demokrasi, melainkan bagian utuh dari proses pengambilan keputusan politik di negeri ini. Dia menilai kepemimpinan perempuan juga dibutuhkan di bidang-bidang strategis, mulai dari ekonomi, pertahanan, hubungan luar negeri, sampai transformasi digital.

"Sebagai Anggota Komisi I yang setiap hari berhadapan dengan isu-isu keamanan, diplomasi, dan kedaulatan digital, saya tahu betul, perempuan memiliki sensitivitas dan kecermatan yang dibutuhkan untuk membaca arah kebijakan nasional dan global," lanjutnya.

Kapoksi NasDem BKSAP DPR ini menilai putusan MK tersebut menjadi dasar hukum yang kuat agar perempuan di DPR dapat berperan di seluruh ruang strategis kebijakan publik. "Dan bagi kami di Partai NasDem, putusan ini sejalan sepenuhnya dengan semangat restorasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai inti reformasi politik," ujarnya.




(fca/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork