Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah selesai memeriksa Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Erwin. Erwin diperiksa sebagai saksi.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam jumpa pers di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025.
"Masih sebagai saksi beliau," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna membantah pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.
"Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini, tahapnya bukan OTT, clear kan," ujarnya.
Lihat juga Video 'Puluhan Siswa di Lembang Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan MBG':
(whn/fca)










































