Kejaksaan Periksa Wawalkot Bandung, Tepis OTT

Kejaksaan Periksa Wawalkot Bandung, Tepis OTT

Wilda Hayatun Nufus, Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 18:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.

"Kejari saat ini lagi periksa perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh wakil wali kota, salah satu diperiksa saksinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah memeriksa Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.

"Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini, tahapnya bukan OTT, clear kan," ujarnya.

Pihak kejaksaan belum menjelaskan secara rinci perkara apa yang berkaitan dengan pemeriksaan Erwin ini. Namun nantinya penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan di Bandung.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang akan menggelar jumpa pers pada pukul 19.00 WIB. Jumpa pers akan digelar di kantor Kejari Kota Bandung.




(whn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads