Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meninjau Command Center dalam rangka percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hari ini. Pada kesempatan ini, Bima menegaskan pentingnya pemenuhan empat syarat strategis dalam menyiapkan lahan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Bima menjelaskan syarat pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Dalam hal ini, Kepala desa perlu memeriksa dengan cermat apakah lahan merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga.
Kedua, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir. "Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan," ujarnya.
Ketiga, lanjut Bima, lokasi lahan harus strategis dan mudah diakses warga agar Kopdeskel Merah Putih benar-benar dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa.
Keempat, lahan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana sesuai karakteristik daerah masing-masing. "Jadi, pastikan lahan itu matang, tidak ada lagi pekerjaan cut and fill yang susah. Kalau sekadar perapian, tidak apa-apa. Dan pastikan kualitas dari tanah itu stabil, tidak di lokasi rawan bencana," tegasnya.
Bima juga menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan untuk aktif berkoordinasi dengan kepala desa dalam mengidentifikasi lahan sesuai kriteria tersebut.
"Jadi, para camat tolong lebih aktif dan progresif lagi berkoordinasi dengan teman-teman Kades semua, dan kemudian nanti melakukan identifikasi lahan-lahan tadi bersama," imbuhnya.
Apabila terdapat kendala teknis dalam identifikasi lahan, lanjut Bima, Satgas Kecamatan dan kepala desa dapat berkonsultasi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi.
Untuk kendala berkaitan dengan kepemilikan lahan, koordinasi dapat dilakukan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.
"Terkait alas hak atau kepemilikan ini langsung kita juga menyiapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda," jelas Bima.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi sebagai target, dan 30 di antaranya memenuhi syarat.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai bentuk komitmen nyata daerah, termasuk pemanfaatan data pengurus koperasi yang terintegrasi dalam Command Center.
"Saya men-challenge lah Kabupaten Sumedang ini untuk menjadi kota/kabupaten pertama di Jawa Barat yang terbanyak ya, kesiapan lahannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumedang.
Simak juga Video 'Rebranding Koperasi Lewat Kopdes Merah Putih Berhasil':
(akn/ega)