Istana Respons Tuntutan Guru Madrasah Minta Diangkat Jadi PPPK

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 16:23 WIB
Wamensesneg Juri Ardiantoro bersama perwakilan pejabat dari Kementerian Agama menerima sejumlah guru madrasah di gedung Sekretariat Negara, Jakarta. (Eva/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Jubir Istana, Juri Ardiantoro, bersama perwakilan pejabat dari Kementerian Agama menerima sejumlah guru madrasah yang berdemo di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, hari ini. Juri menyerap tuntutan para guru madrasah yang meminta diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan itu digelar di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Sejumlah guru madrasah yang tiba ini tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), hingga Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMI).

Wamensesneg Juri Ardiantoro bersama perwakilan pejabat dari Kementerian Agama menerima sejumlah guru madrasah di gedung Sekretariat Negara, Jakarta. (Eva/detikcom)

Salah satu perwakilan, Muhammad Zein, menjelaskan tuntutan para guru madrasah yang meminta untuk diangkat melalui afirmasi PPPK. Ia mengungkit guru honorer di sekolah umum yang sudah diangkat PPPK. Menurutnya, guru madrasah memiliki hak yang sama dengan guru lain.

"Itu satu-satunya tuntutan kami. Harapannya Pak Presiden bisa menerima kami ke depan dan sekaligus memberikan afirmasi agar guru-guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK. Itu saja tuntutan kami karena itu salah satu poin tertinggi dari keinginan kami yang sudah usianya di atas 30, 40 tahun, 50 tahun. Tanpa PPPK, berarti negeri ini masih terjadi diskriminasi antara sekolah dengan madrasah," kata Zein kepada wartawan usai diterima.

Diangkat menjadi PPPK, menurutnya, menjadi salah satu upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah. Ia berharap ada solusi dari pemerintah terkait tuntutannya tersebut.

"Ingat ya, tidak boleh ada dikotomi, tidak boleh ada disparitas kebijakan afirmasi anggaran dari negara. Ketika sekolah PPPK, madrasah swasta juga berhak untuk mendapatkan PPPK karena anggarannya ada," ujarnya.

"Sekali lagi, Pak Presiden, harapannya, beliau tadi Pak Wamen juga sudah sampaikan, akan disampaikan Pak Presiden. Makanya kita akan mendengarkan dalam waktu beberapa saat ini bagaimana komitmen beliau karena saya yakin beliau punya komitmen untuk pendidikan, khususnya madrasah swasta di negeri ini," lanjut Zein.




(eva/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork