Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap memanfaatkan lahan eks Sumber Waras usai perkara tersebut dinyatakan kandas oleh KPK. Pemprov Jakarta berencana membangun rumah sakit internasional di lokasi tersebut.
Dirangkum detikcom, Rabu (29/10/2025), kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Warakas di Jakarta Barat resmi disetop KPK sejak 2023. Kasus ini mencuat pada 2015, di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Penghentian kasus itu kemudian diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang diamini oleh KPK. KPK menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dari dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Senin (27/10).
KPK mengatakan proses pengadaan lahan itu dinilai telah sesuai dengan aturan. Status lahan itu sudah jelas.
"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," ujar Budi.
(amw/amw)