Polsek Kelapa Gading mengamankan dua remaja berinisial A (17) dan MM (19) atas dugaan pencurian motor di sebuah restoran di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Setelah beraksi, pelaku menjual murah motor hasil curian tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan peristiwa terjadi pada Mei 2025 yang lalu. Pelaku M ditangkap pada Selasa (21/10) di Bekasi Utara, sementara A ditangkap sehari setelahnya di Bakti Jaya, Tangerang Selatan.
Peristiwa bermula saat korban wanita DW (18) memarkirkan motornya di lokasi dan meninggalkannya untuk bekerja. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah raib.
"Kemudian saat korban hendak pulang ke rumah melihat motor diparkiran sudah tidak ada atau hilang. Setelah di cek CCTV ternyata ada 2 pelaku laki-laki mencuri sepeda motor korban sekitar pukul 16.26 WIB," kata Seto kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Saat diinterogasi, keduanya beraksi menggunakan motor milik temannya. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka menjual motor tersebut seharga Rp 1,3 juta ke wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dijual dengan harga Rp 1,3 juta yang dibagi dua oleh pelaku dan uang tersebut di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Lihat juga Video 'Detik-detik Wanita di Bogor Gagalkan Aksi Curanmor':
(dek/dek)