Polres Bogor menangkap 155 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan dalam kurun 3 bulan terakhir.
"Dari keseluruhan kasus yang dapat diungkap tersebut, telah diamankan 155 tersangka yang terdiri dari 153 laki-laki dan dua perempuan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (28/10/2025).
Dia mengatakan kasus tersebut diungkap selama 100 hari dia menjabat. Sebanyak 155 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 114 perkara peredaran narkoba, obat-obatan keras, hingga minuman keras (miras).
"Dalam 3 bulan terakhir ini Porles Bogor telah bekerja keras mengungkap 114 perkara peredaran gelap narkoba, minuman keras, dan obat keras," ucapnya.
Wikha mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebutkan kasus narkoba terbanyak terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan sabu.
"Barang bukti yang disita cukup besar yaitu sabu 4,4 kg (kilogram), ganja 17,8 kg, pohon ganja 7 batang, tembakau sintesis 6,6 kg, buang sintetis 0,9 kg, cairan biang 60 ml, ekstasi 47 butir, sediaan farmasi 21 ribu butir, dan miras oplosan 3.000 botol, plastik, dan jeriken," ucapnya.
(rdh/haf)