×
Ad

Dicecar Komisi VIII DPR soal Potensi Kebocoran Rp 5 T, Ini Jawaban Wamenhaj

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 17:48 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 5 triliun dalam penyelenggaraan haji. Dahnil menegaskan angka tersebut bukan merujuk pada kebocoran langsung dari anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Mulanya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan potensi kebocoran Rp 5 triliun yang pernah disampaikan Dahnil.

"Mengenai Rp 5 triliun, ini semua bicara Rp 5 triliun ini. Logikanya begini Pak Menteri, biaya tahun lalu yang Rp 89 juta itu oleh Kemenhaj menyatakan ada Rp 5 triliun menjadi bancakan. Pertanyaannya yang membancak siapa?" kata Marwan.

Marwan mengatakan DPR bisa tertuduh sebagai pihak yang membancak anggaran haji, jika BPIH yang turun signifikan dengan adanya dugaan kebocoran Rp 5 triliun. Sebab, dia mengatakan saat itu, Kementerian Haji dan Umrah belum dibentuk.

"Kalau sekarang cara penganggarannya masih sama dengan tahun lalu, maka akan potensinya tetap bancakan Rp 5 triliun, karena cara penganggarannya sama," ujar Marwan.

"Yang membancak siapa? Kemenhaj nggak mungkin karena sudah dia cuci, sudah bersih dia. Berarti yang akan dituduh bancakan itu DPR. Nanti kalau dituduh lagi ada ini bancakan Rp 5 triliun, yang bancak itu DPR berarti, karena Kemenhaj sudah dinyatakan bersih ini," sambung dia.

Menanggapi itu, Dahnil mengatakan pihaknya telah banyak berdiskusi dengan KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan BPK. Dia mengatakan angka Rp 5 triliun merujuk pada potensi kerugian ekonomi yang terjadi dalam ekosistem haji.

"Jadi kalau kebocoran yang dimaksud tentu bukan kebocoran an sich dari penyelenggaraan dari Rp 17 triliun itu, atau bahasa yang lebih jelasnya ini potential loss, economic loss, jadi kalau di ekonomi itu ada accounting loss ada economy loss, yang saya maksud itu bukan accounting loss yang Rp 17 triliun itu, yang kemudian mungkin Pak Marwan bapak-bapak, merasa ini 'seolah-olah mau nembak kita juga DPR', tidak sama sekali," jelasnya.




(amw/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork