KPK Pantau Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 T: Ditindak Jika Ada Korupsi

KPK Pantau Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 T: Ditindak Jika Ada Korupsi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 10:25 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK akan melakukan monitoring terhadap adanya dugaan kebocoran anggaran haji setiap tahunnya yang mencapai Rp 5 triliun. Monitoring ini dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya kebocoran tersebut.

"Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, dikutip Kamis (2/10/2025).

"Tentunya masalah haji ini juga sudah ada kajian-kajiannya dari Direktorat Monitoring. Dan nanti dengan informasi yang diberikan, terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan, dalam monitoring ini, tentunya akan ada evaluasi yang dilakukan. Hasil evaluasi tersebut nantinya diserahkan kepada pihak Kementerian Haji.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut evaluasi ini akan menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kebocoran. Dari hasil tersebut pun bisa dilakukan perbaikan untuk proses penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok," terang Asep.

Asep menjelaskan hasil monitoring ini juga nantinya bisa menyasar ke arah penindakan jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi. Nantinya Deputi Penindakan yang akan bergerak melakukan penelusuran.

"Dan apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada penindakan, Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penindakan," ungkap Asep.

"Jadi kita nanti bisa melakukan penindakan untuk perkara-perkara yang ditemukan pada saat dilakukan monitoring," sambungnya.

Wamenhaj Bicara Dugaan Kebocoran Dana Haji

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar, mengatakan pemerintah saat ini berupaya menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji selama ini. Dia memperkirakan kebocoran mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 17 triliun.

Dahnil menjelaskan struktur biaya penyelenggaraan haji yang mencapai Rp 17 triliun terbagi dalam 10 proses pengadaan utama, dengan beberapa pos anggaran terbesar berasal dari transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi jamaah di Arab Saudi.

Menurutnya, dalam 10 tahapan proses pengadaan haji, potensi kebocoran diperkirakan bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun. Oleh karena itu, upaya pengawasan diharapkan dapat memberikan efisiensi anggaran yang signifikan.

"Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang, kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp 5 triliun. Itu yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran," ujar Dahnil dilansir Antara.

Simak juga Video: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads