Nasib nahas dialami BSP (38), warga kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, usai menegur adik iparnya yang merokok di dalam kamar. Tak terima ditegur, ARH (30) tega menganiaya BSP menggunakan palu hingga tewas.
Peristiwa maut itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB, polisi menerima informasi adanya pelaku penganiayaan yang diamankan oleh warga. Polisi langsung turun ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi kejadian nahas itu merupakan istri korban berinisial H (38), kakak kandung pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, kejadian itu bermula saat korban menegur pelaku.
Melihat memilukan itu, saksi sempat mencoba melerai adiknya, bahkan tangannya turut menjadi korban pukulan palu. Sementara pelaku mencoba kabur meninggalkan tempat kejadian.
"Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, selanjutnya pelaku lari ke arah dapur melompat tembok meninggalkan TKP," terang dia.
Setelah kejadian maut itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum. "Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah," imbuh Anggiat.
(rfs/lir)