Polisi mengungkap motif pria berinisial ARH (30) di Jakarta Selatan (Jaksel) tega menganiaya abang iparnya BSP (38) menggunakan palu hingga tewas. Pelaku menganiaya korban karena tersinggung ditegur oleh korban karena merokok di dalam kamar.
"Istri korban menerangkan bahwa (sekitar) pukul 00.30 WIB, dirinya mendengar suami (korban) menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa maut ini terjadi di rumah korban dini hari tadi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri korban atau kakak kandung pelaku berinisial H (38).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggiat menerangkan, berdasarkan cerita istri korban, dirinya juga sempat menegur adiknya. Namun BSP telanjur kesal dan melontarkan kalimat sarkas.
"Selanjutnya Saksi ikut menegur adik Saksi secara baik-baik, namun korban memanggil Saksi dan menegur Saksi (dengan berkata), 'Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'," terang Anggiat.
Mendengar kata-kata itu, pelaku terpancing emosi, lalu mengambil palu dari kamar lainnya. Pelaku langsung melayangkan pukulan menggunakan palu ke arah kepala korban.
Melihat peristiwa itu, saksi sempat mencoba melerai, bahkan tangannya turut menjadi korban pukulan palu. Sementara itu, pelaku mencoba kabur meninggalkan tempat kejadian.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum. "Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban," imbuh Anggiat.
Sedangkan pelaku diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan," pungkas Anggiat.
Lihat juga Video: Kesal Tak Dibantu Jaga Istrinya di RS, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar











































