Penyidik Ungkap Bangunan di 4 Kaveling Permata Regency Dibayari Harvey Moeis

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 16:01 WIB
Harvey Moeis (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Penyidik pada Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap narapidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis, membayari pembelian empat blok kaveling di Permata Regency. Max mengatakan sudah ada bangunan di atas empat kaveling tersebut.

Max merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus korupsi tata kelola timah. Max dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) selaku pihak termohon dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Max mengatakan empat blok kaveling itu milik Sandra Dewi dan dua adiknya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan. Max meyakini Harvey-lah yang membayari pembelian empat kaveling tersebut.

"Begitu pula untuk Kartika, ada juga uang yang ditransfer langsung dari Harvey Moeis ke Kartika. Ada uang yang dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, dari Sandra Dewi kemudian ke rekeningnya Kartika, begitu juga dengan Raymond. Ada uang dari Harvey, ke Sandra Dewi, Sandra Dewi terus kemudian ditransfer ke Raymond untuk keperluan pembayaran pembangunan di Regency," kata Max di persidangan.

Max mengatakan ada bangunan yang berdiri di atas empat kaveling tersebut. Max mengatakan lokasi empat kaveling itu tersambung.

"Jadi di Regency itu ada empat blok, kalau nggak salah J3, J5, J7, J9 tapi di atas 4 blok itu berdiri satu bangunan. Jadi bangunan itu bukan masing-masing blok itu, tapi bangunan itu di atas 4 blok tanah ini. Empat blok tanah itu nyambung," ujarnya.




(mib/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork