Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPR periode 2019-2024, Ahmad Doli, menyayangkan sanksi peringatan keras yang dijatuhkan DKPP kepada ketua dan 4 anggota KPU terkait pengadaan sewa private jet. Doli mengatakan sejak awal KPU tak pernah melapor terkait sewa private jet kepada DPR.
"Kan kami waktu itu tidak (tahu), ini kan ketahuannya pada saat kita dapat informasi dari luar gitu. Kan tidak pernah dilaporkan sebetulnya kepada kami sebelum kami (tahu). Jadi begitu ketahuan, kami konfirmasi ternyata benar gitu loh," kata Doli kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
"Nah, itu kan harusnya kan memang dari awal mungkin harus disampaikan rencana-rencana tentang soal (private jet), kalau kami tahu dari awal bahwa ada rencana penggunaan private jet, saya yakin teman-teman Komisi II apalagi pemerintah waktu itu pasti nggak setuju," sambungnya.
Waketum Golkar ini mengatakan perlu adanya evaluasi mengenai penggunaan anggaran KPU. Doli menyarankan sebelum memutuskan anggaran, perlu dilakukan pengecekan detail program-program yang akan dilakukan KPU.
"Pemerintah, DPR gitu ya, yang kemudian dulu ikut menyetujui anggaran yang digunakan oleh KPU ini, ya ke depan saya kira memang harus lebih cermat lagi, lebih detail ya," ujarnya.
Doli mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal, pihaknya telah memberikan kepercayaan penuh kepada KPU dan Bawaslu.
"Pokoknya waktu itu berapa pun anggaran yang mereka ajukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu kita, ya kita pasti support gitu. Kita pasti dukung gitu, ya," ungkapnya.
"Nah, tapi kan ternyata kepercayaan itu ya tidak dilaksanakan dengan baik gitu. Jadi masih ada hal-hal yang sebenarnya di luar kepantasan yang dikerjakan," sambung dia.
Lebih lanjut, Doli berharap putusan DKPP dapat menjadi pelajaran semua pihak. Khususnya, kata dia, pelajaran untuk diri sendiri agar lebih bisa amanah saat menjalankan tugas.
"Jangan melakukan hal-hal yang berlebihan ya. Apalagi ini kan yang kita gunakan kan anggaran atau uangnya uang rakyat itu. Ya kan? Uang rakyat," ujarnya.
(amw/maa)