Massa sopir demo menolak pembatasan usia angkutan kota (angkot) membubarkan diri meski tidak sempat ditemui Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Dalam aksinya, massa menuntut razia disetop dan angkot tua yang ditahan Dishub Bogor dikembalikan mulai besok.
"Tapi yang lebih penting dari pada itu juga adalah penangkapan, pengandangan angkutan kota akan dihentikan. Itu permintaan kami di dalam ya, yang juga akan disampaikan kepada Bapak Wali Kota," kata Rusdian usai dipertemukan dengan perwakilan pemkot di Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).
"Kami meminta dengan tegas bahwa besok atau paling lambat hari Sabtu, mobil (angkot) yang dikandangin tidak dikeluarkan maka Hari Senin kami akan geruduk ke kantor Dinas Perhubungan," lanjutnya.
Rusdian mengatakan perwakilan sopir angkot sudah menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kota Bogor Eko Prabowo. Usai menyampaikan aspirasinya secara langsung, massa sopir membubarkan diri.
"Jadi tadi kami diterima Aspem (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) Bapak Eko Prabowo. Alibi Pak Eko, (bahwa) Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda ada tugas dinas. Soal itu sih mau benar atau tidak, itu terserah beliau. Jadi beliau (Eko Prabowo) hanya menampung aspirasi kami semua," kata Rusdian.
Aspem Kesra Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan aspirasi sopir angkot akan disampaikan ke Wali Kota Bogor Dedie Rachim sebagai penentu kebijakan. Termasuk, permintaan sopir agar angkot tua yang ditahan usai terjaring razia Dishub dikembalikan.
(sol/rfs)