Besok, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 16:17 WIB
Lisa Mariana (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri kembali memanggil Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Lisa Mariana diperiksa besok.

"Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Lisa sebelumnya telah dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10). Namun saat itu Lisa tidak hadir karena alasan sakit.

"Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih," ungkap Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/10).

Jhony juga sekaligus mengungkap respons Lisa saat mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan Lisa tidak masalah atas penetapan tersangka tersebut.

"Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini," kata Jhony.

Jhony menilai penetapan tersangka terhadap Lisa perlu diuji. Menurut dia, tidak ada pihak yang dicemarkan namanya oleh Lisa.

"Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim," jelas Jhony.

Meski begitu, dia meyakini Lisa taat hukum. Dia menjamin kliennya itu akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

"Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?" terang dia.

"Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," imbuhnya.

Kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Kasus pencemaran nama baik RK ini lalu terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara pada pekan kemarin dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Lihat Video 'Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik RK':




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork