Kejamnya ulah ibu tiri inisial RN (30). Dia tega menganiaya bocah laki-laki berusia 6 tahun hingga tewas di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dirangkum detikcom, Kamis (23/10/2025), korban disiksa RN dengan cara dipukul menggunakan gagang sapu. Barang bukti tersebut sudah diamankan polisi.
"Sampai saat ini, kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu, diduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi, Rabu (22/10).
Korban dianiaya pelaku RN sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Pada hari keempat, korban meninggal dunia.
"Ya, menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Selama lebih dari kurang 3 hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," ucapnya.
(fas/azh)