Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana milik sejumlah pemerintah daerah yang mengendap di bank. Ucapan Purbaya itu pun mendapat respons berbeda dari tiga gubernur.
Dirangkum detikcom, Rabu (22/10/2025), banyaknya dana daerah yang mengendap di bank itu disinggung Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10). Purbaya menyebut realisasi belanja yang lebih lambat membuat dana daerah menumpuk di perbankan hingga Rp 234 triliun di bank.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya.
Purbaya menyebut realisasi belanja APBD hingga September 2025 mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini, katanya, lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," jelas Purbaya.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di bank berdasarkan data Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
(haf/imk)