Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, membahas dana pemerintah daerah Rp 4,17 T yang mengendap di bank. Dia memastikan data keuangan Pemprov Jabar dan Kemendagri sama.
"Kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama," kata Dedi Mulyadi seusai kunjungan di Kemendagri, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak tepat terkait dana Pemprov Jabar mengendap Rp 4,17 triliun. Sebab, yang dia miliki data per hari ini tercatat Rp 2,6 triliun.
"Kan itu kan ada pernyataan yang muncul di media bahwa ada dana yang mengendap kan Rp 4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Saya bertanya, makanya data itu di mana? Pak Mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri itu angkanya sekitar Rp 2,6 triliun," jelas dia.
Selanjutnya Dedi menuturkan, uang yang disebut-sebut itu bukan dana mengendap. Nantinya dana tersebut akan dipakai untuk belanja daerah.
"Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brankas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brankas, kas kita ada di bank," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.
"Saya bukan pegawai pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan, nih punya siapa, punya siapa. Punya pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," tegas Purbaya saat ditemui di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).