KPK menyebut sekitar 1 jam dari sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat banyak terdapat tambang emas ilegal. KPK mengatakan awalnya tidak menyangka bisa mengetahui adanya tambang emas ilegal tersebut.
"Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah nyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Tambang ilegal itu pun bisa menghasilkan tiga kilogram emas dalam satu hari. Hal itu didapat usai KPK terjun langsung ke lapangan.
"Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kilo emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," sebut dia.
"Kemudian kita koordinasi segala macam, kita dampingi. Jadi kita ke lapangan ya, kita mengajak, jadi kalau kami di Korsup, koordinasi supervisi pencegahan bisa lebih luas lagi," tambahnya.
(ial/maa)