KPK Tetapkan 1 PNS Kementan Tersangka Dugaan Korupsi Pengolahan Karet

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 01:11 WIB
Foto: Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023. Pihak yang ditetapkan tersangka itu adalah Yudi Wahyudin (YW) selaku ASN di Kementan.

"Sudah (YW tersangka)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Namun belum dirincikan Budi jumlah tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Yudi adalah salah satu tersangkanya.

"Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update," ujarnya.

Adapun hari ini KPK memeriksa Yudi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saudara YW didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran, termasuk juga didalami terkait dengan pelaksanaan pengadaan proyek asam formiat ya, terkait dengan itu," tuturnya.




(ial/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork