KPK Panggil Eks Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Korupsi Pengolahan Karet

KPK Panggil Eks Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Korupsi Pengolahan Karet

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 12:19 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah (ANA) hari ini. Andi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

"Hari ini Kamis (23/10) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Barang/Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 sampai 2023," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

"ANA, Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022-2024," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK sudah mengumumkan satu orang tersangka, yaitu Yudi Wahyudin (YW) selaku ASN di Kementan.

"Sudah (YW tersangka)," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10).

Namun belum dirincikan Budi jumlah tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Yudi adalah salah satu tersangkanya.

"Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update," ujarnya.

Kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan adanya kerugian negara. Besaran kerugian negara itu mencapai Rp 75 miliar.

Simak juga Video: Rekap KPK, Gratifikasi Jadi Kasus Korupsi Paling Tinggi di RI

(ial/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads