Waka MPR soal Prabowo Teken Perpres 110/2025: Ini yang Ditunggu-tunggu

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 21 Okt 2025 19:11 WIB
Foto: Eddy Soeparno (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik pemerintah yang resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Eddy menyebut hal ini sebagai komitmen dari pemerintah untuk menurunkan emisi akibat gas rumah kaca.

"Ini Perpres yang ditunggu-tunggu dalam rangka kegiatan perekonomian di sektor perdagangan karbon dan penanganan Gas Rumah Kaca. Ini membuktikan sekali lagi komitmen kuat Presiden Prabowo dalam upaya mencegah dampak krisis iklim," kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Eddy menjelaskan Perpres ini penting untuk menangani perubahan iklim hingga mengurangi gas rumah kaca. Ia berharap RI mampu mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 mendatang.

"Perpres No. 110 Tahun 2025 ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menangani krisis iklim, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca, serta mendukung pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution)," ungkap Eddy.




(dwr/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork