Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat

Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 14:53 WIB
Waka MPR Dukung Pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Dipercepat
Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan (RUU PPIB) dimulai pada pada akhir 2026. Dia mengatakan RUU tersebut penting sebagai landasan hukum untuk mengendalikan dampak perubahan iklim.

"Saya pribadi mendukung agar pembahasan RUU ini bisa kita awali di penghujung tahun 2026," kata Eddy dalam acara Forum Diskusi Aktual tentang RUU PPIB, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, Menteri LH Jumhur Hidayat menyambut positif rencana tersebut. Eddy juga mengatakan fraksi-fraksi di parlemen secara prinsip menyambut positif agar RUU PPIB dibahas dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi-fraksi di parlemen pun secara prinsip menyambut positif agar RUU PPIB dibahas dalam waktu dekat sebagai rancangan undang-undang yang berdiri sendiri dan tidak digabungkan dengan rancangan undang-undang lainnya," ujarnya.

RUU PPIB, kata Eddy, nantinya diharapkan punya aturan yang jelas dan terintegrasi terkait pengurangan emisi karbon, mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim, hingga pemberian insentif dan sanksi bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan atau RUU PPIB merupakan salah satu legislasi yang insyaallah akan segera dibahas secara resmi di parlemen," ujarnya.

"Dengan tujuan Indonesia memiliki produk hukum yang kuat, yang jelas, terintegrasi untuk mengatur pengurangan emisi karbon, mengatur mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, pemberian insentif dan sanksi bagi pelaku usaha maupun masyarakat, serta menguatkan nilai ekonomi karbon yang kita miliki," sambungnya.

Anggota Komisi XII DPR ini mengatakan aspek keadilan juga menjadi salah satu substansi penting dalam pengendalian perubahan iklim. Sebab itu, dia mendorong RUU tersebut segera dibahas.

"Aspek keadilan juga akan menjadi salah satu substansi penting di dalam RUU PPIB agar pengendalian krisis iklim memberikan afirmasi bahkan intervensi bagi mereka yang langsung terdampak, khususnya masyarakat di pesisir, masyarakat ekonomi lemah, petani, nelayan, perempuan, balita, manula, termasuk juga negara-negara Global South," tuturnya.

Tonton juga video "Kata Ketua MPR soal Masih Ada Saja Kekerasan di Pesantren"

(amw/dwr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini